Shalat berasal dari bahasa Arab: As-Shalah.
Shalat menurut Bahasa (Etimologi) artinya adalah do’a.
Sedangkan menurut Istilah / Syari'ah (Terminologi), shalat adalah “suatu ibadah yang terdiri atas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu/khusus yang dibuka/dimulai dengan takbir (takbiratul ihram) diakhiri/ditutup dengan salam dengan syarat-syarat tertentu.” HUKUM SHALAT
Melaksanakan shalat adalah fardhu 'ain bagi setiap orang yang sudah mukallaf (terbebani kewajiban syari'ah), baligh (telah dewasa/dengan ciri telah bermimpi), dan 'aqil (berakal).
Kewajiban tentang sholat tertulis dalam Alquran antara lain:
Al-Baqarah, 43
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang – orang yang ruku
Al-Baqarah 110
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa yang kamu kerjakan
Al –Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat
Al-Bayyinah Ayat 5
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.
Thaha Ayat 132
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.
makna dan manfaat dari sholat antara lain :
- Shalat adalah Tiang Agama
- Shalat adalah rukun kedua dari rangkaian lima rukun-rukun Islam, dan shalat adalah rukun yang paling ditekankan setelah dua kalimat syahadat.
- Shalat adalah washilah (media) antara seorang hamba dengan Rabb-nya.
- Shalat adalah latihan atas beragam bentuk peribadahan dalam serangkaian ritual shalat (yang tersusun) dari setiap pasangan yang indah. Takbir yang dengannya ibadah shalat dibuka, berdiri yang di dalamnya kalamullah (Al-Qur’an) dibacakan oleh para pelaku shalat, ruku’ yang di dalamnya Rabb diagungkan, berdiri dari ruku’(i’tidal) yang dipenuhi dengan pujian kepada Allah, sujud yang padanya Allah Ta’ala disucikan dengan ke-Mahatinggian-Nya, hadirnya sepenuh hati padanya do’a, lalu duduk untuk memohon dan memuliakan, serta diakhiri dengan salam.
- Shalat adalah permohonan atas perkara-perkara yang penting dan pencegahan dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar.
- Shalat adalah cahaya di dalam hati-hati kaum Mukminin dan yang melapangkan (dada-dada) mereka.
- Shalat adalah kebahagiaan jiwa kaum Mukminin dan keindahan pandangan-pandangan mereka. Nabi
- Shalat adalah penyebab dihapuskannya kesalahan dan penolak beragam keburukan.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Barangsiapa ingin dimudahkan untuk bertemu dengan Allah di kemudian hari dalam keadaan Muslim, maka hendaklah ia menjaga seluruh shalat-shalat yang lima waktu dimana saja ada seruan adzan. Sesungguhnya Allah Ta’ala mensyari’atkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah agama. Dan sesungguhnya kesemuanya itu termasuk sunnah-sunnah agama. Maka sekiranya kalian mengerjakan shalat-shalat tersebut di rumah-rumah kalian sebagaimana shalatnya orang yang lalai di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan Sunnah Nabi kalian. Dan apabila kalian meninggalkan Sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan sesat. Tidaklah seorang laki-laki besuci(berwudhu’) dan membaguskan wudhu’nya, kemudian ia berangkat ke masjid dari masjid-masjid yang ada ini, melainkan Allah akan menuliskan (menetapkan) baginya satu kebaikan pada ayunan langkahnya, dan mengangkat satu derajatnya, serta menghapuskan satu kesalahan(dosa)nya. Sungguh kami telah melihat bahwa tiada seorang pun yang meninggalkannya melainkan dia seorang munafiq yang telah jelas kemunafiqkannya. Dan sungguh ada seseorang yang menunaikankannya dengan dipapah pada kedua kakinya hingga ia berdiri pada barisannya. (HR. Muslim)
Orang yang Tidur dan Lupa Diperintahkan Mengganti Shalatnya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat, hendaknya dia mengerjakannya pada saat teringat. Tidak ada kafarat baginya, kecuali hanya itu saja.” (HR Al Bukhari)
Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa lupa mengerjakan shalat atau tertidur sehingga tidak mengerjakannya, maka kafaratnya adalah mengerjakannya ketika ia mengingatnya.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Khusyu’ dalam shalat adalah adanya kehadiran hati, dan penjagaan terhadapnya termasuk dari sebab-sebab masuk surga.
Surat Al-Mukminuun 1-11
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ (٢) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (٣) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (٤)وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (٥) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (٦) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (٧) وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (٨) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (٩) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (١٠) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ(١١)
“Sesungguhnya beuntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu)orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat(yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi Surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.”
Batas Waktu Shalat Fardlu
Shalat Dzuhur
Waktunya: ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 – 15.00 siang
Shalat Ashar
Waktunya: sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira – kira – kira pukul 15.00 –18.00 sore
Shalat Magrib
Waktunya: sejak terbenamnya matahari di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira – kira pukul 18.00 – 19.00 sore
Shalat Is’ya
Waktunya: sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar. Kira – kira pukul 19.00 – 04.30 malam
Shalat Shubuh
Waktunya : sejak terbitnya fajar (shodiq) hingga terbit matahari. Kira – kira pukul 04.00 – 5.30 pagi
0 komentar:
Posting Komentar